Bencet adalah alat tradisional penunjuk waktu yang mengandalkan pergerakan sinar matahari. Alat ini disebut juga jam matahari atau jam bencet. Nama bencet merujuk pada logam berbentuk setengah lingkaran yang ditulisi deretan angka. Di bagian tengahnya terdapat besi yang menghubungkan kedua titik pada bentuk setengah lingkaran tersebut. Di tengah besi itu dipasang jarum di sisi kanan dan kiri untuk menunjukkan angka-angka yang diartikan sebagai mengandalkan sinar matahari, jam bencet hanya bisa digunakan pada sekitar pukul 07.00 hingga 17.00 dengan kondisi matahari cerah. Bayangan waktu yang akan ditunjukkan jarum di jam bencet tidak akan kelihatan jika muncul mendung atau hujan. Posisi dan kemiringan alat ini juga harus diukur sehingga mampu menunjukkan waktu secara akurat. Kalangan pesantren memanfaatkan jam bencet untuk mengetahui tibanya waktu shalat. Karena dimanfaatkan pada saat matahari bersinar, maka alat ini hanya bisa membantu menentukan waktu shalat zhuhur dan ashar. Secara tradisional, dua waktu ini memang ditentukan berdasarkan bayangan matahari. Sedangkan penentuan waktu shalat maghrib, isya, dan subuh dilakukan dengan melihat ufuk barat dan ufuk timur. Namun demikian waktu-waktu shalat yang lain juga bisa dihitung dengan panduan alat ini. Bencet sudah lama digunakan di beberapa masjid di daerah Jawa khususnya. Bahkan alat ini masih tetap dilestarikan keberadaan dan fungsinya. prinsip kerja bencet adalah mengamati pergerakan Matahari dilihat dari bayangannya. Dengan alat ini kita dapat mengetahui waktu berdasarkan posisi Matahari khususnya waktu-waktu shalat. Alat terbuat dari lempengan kuningan digravir dengan teknik manual dan dudukan terbuat dari beton semen ini merupakan hasil karya pakar falak Windusari, Badongan, Magelang KH Misbachul Munir. Tersedia juga bencet klasik produksi Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak (LP2IF) Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) yang dibuat dengan teknik laser. Catatan: 1) Belum termasuk pemasangan dan pilar alat 2) Mohon mencantumkan lokasi markas (nama kota). Jika tidak mencantumkan dianggap alamat pengirim adalah lokasi markas.
Bencet adalah alat tradisional penunjuk waktu yang mengandalkan pergerakan sinar matahari. Alat ini disebut juga jam matahari atau jam bencet. Nama bencet merujuk pada logam berbentuk setengah lingkaran yang ditulisi deretan angka. Di bagian tengahnya terdapat besi yang menghubungkan kedua titik pada bentuk setengah lingkaran tersebut. Di tengah besi itu dipasang jarum di sisi kanan dan kiri untuk menunjukkan angka-angka yang diartikan sebagai mengandalkan sinar matahari, jam bencet hanya bisa digunakan pada sekitar pukul 07.00 hingga 17.00 dengan kondisi matahari cerah. Bayangan waktu yang akan ditunjukkan jarum di jam bencet tidak akan kelihatan jika muncul mendung atau hujan. Posisi dan kemiringan alat ini juga harus diukur sehingga mampu menunjukkan waktu secara akurat. Kalangan pesantren memanfaatkan jam bencet untuk mengetahui tibanya waktu shalat. Karena dimanfaatkan pada saat matahari bersinar, maka alat ini hanya bisa membantu menentukan waktu shalat zhuhur dan ashar. Secara tradisional, dua waktu ini memang ditentukan berdasarkan bayangan matahari. Sedangkan penentuan waktu shalat maghrib, isya, dan subuh dilakukan dengan melihat ufuk barat dan ufuk timur. Namun demikian waktu-waktu shalat yang lain juga bisa dihitung dengan panduan alat ini. Bencet sudah lama digunakan di beberapa masjid di daerah Jawa khususnya. Bahkan alat ini masih tetap dilestarikan keberadaan dan fungsinya. prinsip kerja bencet adalah mengamati pergerakan Matahari dilihat dari bayangannya. Dengan alat ini kita dapat mengetahui waktu berdasarkan posisi Matahari khususnya waktu-waktu shalat. Alat terbuat dari lempengan kuningan digravir dengan teknik manual dan dudukan terbuat dari beton semen ini merupakan hasil karya pakar falak Windusari, Badongan, Magelang KH Misbachul Munir. Tersedia juga bencet klasik produksi Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak (LP2IF) Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) yang dibuat dengan teknik laser. Catatan: 1) Belum termasuk pemasangan dan pilar alat 2) Mohon mencantumkan lokasi markas (nama kota). Jika tidak mencantumkan dianggap alamat pengirim adalah lokasi markas.